BANDUNG, KOMPAS.TV - Rabu pagi lalu bertempat di Pengadilan Negeri Kelas Satu Bandung, sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan sosial covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, dengan terdakwa bupati non aktif, Aa Umbara Sutisna kembali digelar. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum kpk menghadirkan enam orang saksi.
Dari keenam saksi yang dihadirkan oleh JPU, salah satu diantaranya personil grup band the changcuters yaitu Arlanda Ghazali Langitan, atau yang lebih dikenal dengan Alda Changcuters. Alda sempat ditanya oleh jaksa penuntut umum terkait pengadaan barang, dan perputaran uang yang mencapai lebih dari sembilan miliar rupiah.
Menurut kuasa hukum Aa umbar, dari keterangan keenam saksi tersebut sudah sesuai dengan apa yang diprediksi.
Sidang kembali akan dilaksanakan pada jumat mendatan. JPU masih akan menhadirkan keterangan saksi terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka Aum dari berbagai pihak.
Sementara itu terdakwa Aa Umbara direncanakan minggu depan dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.