Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka
"Saya tanyakan maksud dan tujuannya cuma hanya untuk penanganan Covid-19 masyarakat Sumsel. Bukan saya sebagai Kapolda (pemberian bantuan) tapi saya sebagai pribadi, yang penting amanahnya tersampaikan," ujar Eko.
Selain itu, Eko pun mengakui jika ia mengenal almarhum Akidi Tio dan seorang anaknya bernama Ahong saat bertugas di Aceh Timur.
Namun demikian, Eko mengaku tidak mengenal Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio itu.
Sebelum acara seremoni digelar di Mapolda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu.
Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Berujung Penyelidikan Polisi, 5 Orang Diperiksa
Disebutkan, bantuan tersebut akan diserahkan pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.
"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek," ucap Eko.
"Dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat, itulah penyerahan di undang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi."
Sebelum uang diberikan, Eko pun mengakui jika dirinya tak melakukan kroscek terlebih dahulu untuk menelisik keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud.
Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tidak Realisasi, Habiburokhman: Keluarga Akidi Tio Tidak Bisa Dipidana
"Sebagai pribadi ini kelemahan saya sebagai pemimpin, sebagai manusia biasa saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidakhati-hatian saya," kata Eko.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.