PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota pare- pare menggelar operasi yustisi demi mencegah kasus covid-19 meningkat . Hasilnya sejumlah warga ditemukan melanggar protokol kesehatan .
Operasi yustisi yang di gelar tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota pare- pare menyisir sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan .
Hasilnya ada sekitar 10 pemuda yang ditemukan melanggar protokol kesehatan . Mereka umumnya tak menggunakan masker . Petugas pun akhirnya memberiksan sanksi berupa push up . Selain sanksi sosial sejumlah warga lainnya yang melanggar diberi sanksi denda sebesar 50 ribu rupiah .
Operasi yustisi sendiri dilakukan untuk mencegah kasus covid-19 di kota pare- pare .
#COVID19PAREPARE
#SATGAS
#HUKUMANPUSHUP
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.