GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Sekitar 50 orang perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi damai di pantai timur di depan Masjid Agung Baiturrahman, Gili Trawangan pada Jumat (23/7/2021) siang seusai salat Jumat.
Dalam aksinya, warga mengirim “surat cinta” pada Presiden Joko Widodo berisi pernyataan menolak adendum kontrak pengelolaan lahan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI). Warga mendesak agar Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri kontrak perjanjian dengan PT GTI.
Zaini Abdul Hadi (28), salah seorang perwakilan warga, membacakan pernyataan itu.
“Kami, masyarakat Gili Trawangan, dengan tegas dan penuh persatuan menolak adendum kontrak PT GTI yang dicanangkan oleh Gubernur NTB,” ujarnya.
“Masyarakat meminta putus kontrak PT GTI yang telah dengan sengaja tidak bertanggung jawab dan ingkar atas tanggung jawabnya.”
Baca Juga: Kisah Wak Haji Rukding, Orang Gila Pembuat Jalan di Gili Trawangan
Warga Gili Trawangan juga menolak keras tuduhan Gubernur NTB sebagai masyarakat dan pengusaha ilegal. “Karena kami selama ini membayar pajak pada pemerintah,” kata Zaini.
Sejak tahun 1995, PT GTI dan Pemda NTB resmi melakukan kontrak produksi atas lahan seluas 65 hektar dengan status Hak Pengelolaan. Namun, 90 persen dari lahan itu telah menjadi bangunan, hotel, kafe, villa, pemukiman warga, sekolah dan rumah ibadah. Seluruhnya dibangun oleh warga dan bukan PT GTI.
Adendum, atau penambahan klausul atau pasal dalam kontrak pengelolaan lahan PT GTI itu, menurut Zaini, diyakini bakal merugikan masyarakat Gili Trawangan.
“Meskipun pak gubernur sudah mengatakan akan mencarikan win-win solution agar masyarakat dan investor tidak dirugikan, adendum ini sangat merugikan masyarakat karena pemerintah akan membuat perjanjian baru, karena kita akan dianaktirikan,” tutur Zaini saat dihubungi KompasTV pada Jumat malam.
Baca Juga: Polresta Mataram Siagakan 800 Personel untuk Kawal PPKM Darurat Senin Besok
Menurut Zaini, sejak bulan lalu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah melakukan pemanggilan terhadap warga Gili Trawangan. Mereka diminta menandatangani surat yang berisi pernyataan kesediaan meninggalkan lahan terhitung 1 tahun setelah penandatanganan.
“Kami dipanggil Kejati dan disodorkan kertas berisi pernyataan bahwa kami harus meninggalkan lahan terhitung 12 bulan sejak penandatanganan. Padahal, leluhur kami yang berjuang menggarap lahan yang ditelantarkan selama berpuluh-puluh tahun hingga menjadi ikon pariwisata internasional,” ujar Zaini yang merupakan cucu Daeng Tola, salah satu penggarap lahan di Gili Trawangan di masa lalu.
Sebagian besar warga Gili Trawangan, aku Zaini, tak datang memenuhi panggilan Kejati NTB itu. “Kami tidak datang karena kami sangat menentang adendum itu,” aku Zaini.
Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi NTB, PT GTI dan Pemprov NTB telah menyepakati pokok-pokok adendum kontrak perjanjian produksi pada 10 Juni 2021 lalu.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan, kesepakatan adendum itu dilakukan sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum atas investasi yang siap diteruskan PT GTI di lahan seluas 65 ha di Gili Trawangan yang merupakan aset Pemprov NTB. Selain itu, kontrak kerja sama kedua belah pihak juga baru akan berakhir pada tahun 2026.
Baca Juga: 64 Peselancar Gelar Paddle-Out Berikan Penghormatan pada Alm Wawan yang Tewas di Laut Gili Trawangan
Aksi damai itu digelar singkat dengan jumlah partisipan terbatas dan pembatasan sosial. “Ini karena kita berupaya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi,” kata Zaini.
Zaini menambahkan, warga mengirim “surat cinta” pada Presiden Jokowi untuk mengadu lantaran berbagai upaya telah ditempuh, namun tak membuahkan hasil.
“Kami tidak tahu lagi mau mengadu ke siapa lagi. Kami meminta pertolongan dan bantuan kepada Pak Presiden Jokowi karena tampaknya di NTB ini seolah tak ada lagi ruang-ruang tempat kami rakyat Gili Trawangan untuk mengadu. Semoga ada respons dari Presiden Jokowi. Kami yakin, Pak Jokowi bisa menyelesaikan masalah ini,” pungkas Zaini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.