JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Senin (7/6/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlakukan uji coba pesepeda road bike (sepeda balap) menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin.
Uji coba lintasan road bike tersebut berlaku selama 1,5 jam, 05.00 - 06.30 WIB.
Setelah pukul 06.30 WIB, pesepeda road bike akan diarahkan untuk masuk kembali ke jalur sepeda permanen yang telah disiapkan.
Untuk jalurnya, pesepeda road bike diminta menggunakan lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor, bersisian dengan jalur sepeda permanen yang sudah dipatenkan.
"Untuk tahap uji coba awal para pengguna road bike akan menggunakan lajur kiri setelah jalur permanen sepeda," ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Sepeda Non-Road Bike Dilarang Melintas di JLNT, Ini Alasan Dishub DKI Jakarta
Seperti dikatakan Syafrin, uji coba ini adalah tahap awal, dan akan dilakukan seminggu mendatang. Berlaku saat hari kerja Senin-Jumat pagi.
Syafrin menyebut tidak ada pembatas tambahan antara lintasan road bike dengan jalur kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh pengguna jalan bisa untuk saling menghormati dan memberikan kesempatan pesepeda road bike dalam masa uji coba tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan Sudirman-Thamrin agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan arahan petugas di lapangan," kata Syafrin.
Sehingga, lanjut dia, tercipta kondisi keselamatan dan keamanan dan kenyamanan setiap orang dalam melakuka aktifitas harian.
Baca Juga: Viral Pesepeda Road Bike Terobos Lampu Merah dan Nyaris Tabrak Motor di Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.