MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Ribuan butir pil ektaxy, sabu seberat 27 kilogram dan ganja kering siap edar di musnahkan tim gabungan TNI, Polri dan Kejaksaan dengan cara di bakar dan di blender menggunakan air supaya tidak dapat di komsumsi kembali. Sedangkan batang ganja dan daun ganja kering siap edar dimusnahkan dengan cara di bakar.
Barang haram yang di musnahkan ini di dapat dari beberapa orang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap oleh direktorat narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo. Pemusnahan ini langsung di saksikan pelaku untuk memberi efek jera kepada tersangka supaya tidak mengedarkan narkoba ke Provinsi Jambi.
#PemusnahanBarangBukti #PoldaJambi #Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.