SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan omnibus law UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Risma saat beberapa demonstran penolak omnibus law menemuinya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Risma Tiba-tiba Masuk Kerumunan Demonstran Punguti Sampah, Massa Bersorak Tolak Omnibus Law
Menurut Risma, aspirasi para buruh yang menuntut peninjauan ulang pengesahan UU Cipta Kerja telah disampaikan ke Jokowi.
"Aku sudah berjuang mengirimkan surat ke mana-mana, tanya pemimpinmu," kata Risma dikutip dari Surya, Selasa.
Surat itu telah dikirimkan jauh hari sebelum aksi demonstrasi terjadi di Surabaya yang dimulai tanggal 6 hingga puncaknya 8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 560/9002/436.7/2020 yang dikirimkan 5 Oktober itu, kepada Presiden Jokowi, Risma menyampaikan aspirasi dari para pekerja dan buruh tentang pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Ia pun meminta Jokowi untuk mempertimbangkannya.
Baca Juga: Risma Punguti Sampah, Diteriaki Hingga Sempat Bersitegang dengan Pendemo
Risma Masuk Kerumunan Demonstran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.