Kompas TV nasional peristiwa

Biaya Haji 2025 Diusulkan Rp93 Juta, Rp28 Juta dari Nilai Manfaat, Bagaimana Rinciannya?

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 05:30 WIB
biaya-haji-2025-diusulkan-rp93-juta-rp28-juta-dari-nilai-manfaat-bagaimana-rinciannya
Ilustrasi. Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (17/6/2024). (Sumber: Rafiq Maqbool/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. 

Adapun BPIH ini terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. 

Sementara itu, nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. 

Untuk masa haji tahun 2025/1446 H, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata BPIH per orang sebesar Rp93.389.684,99. 

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). Dikutip dari channel YouTube TV Parlemen.

Dari jumlah tersebut, Rp28.016.905,5 atau 30 persen ditanggung nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Sementara itu, sebanyak 70 persen akan ditanggung oleh calon jemaah. 

"Jadi, 70 banding 30 persen," kata Nasaruddin. 

Baca Juga: Kemenag RI Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93 Juta per Orang, Ditanggung Calon Jemaah Rp65 Juta

Rincian Nilai Manfaat Haji 2025 

Dari besaran nilai manfaat yang diusulkan, berikut ini rincian nilai manfaat untuk musim haji 2025/1446 H. 

  • Pelayanan akomodasi: Rp4.092.421,30
  • Biaya konsumsi: Rp6.565.296,11
  • Pelayanan transportasi: Rp5.015.444,94
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Rp9.692.042,96 
  • Pelindungan: Rp77.917,09 
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi: Rp92.486,40 
  • Pelayanan keimigrasian: Rp13.765,81
  • Premi asuransi termasuk dalam perlindungan lainnya: Rp250.000,00
  • Dokumen perjalanan: Rp308.224,63
  • Pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi: Rp960.078,64 
  • Pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi: Rp726.161,78 
  • Pengelolaan BPIH: Rp223.065,83 

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan ke Menag Nasaruddin Umar soal Visa Ziarah hingga Anggaran Manasik Haji

Nilai manfaat yang diusulkan tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni Rp37,36 juta di tahun 2024. 

Adapun menurut data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nilai manfaat tampak terus mengalami penurunan, khususnya setelah masa pandemi tiba. 

Adapun rincian besaran nilai manfaat dari tahun ke tahun (setelah masa pandemi) diuraikan sebagai berikut. 

  • Tahun 2024: Nilai manfaat Rp37,36 juta dari total BPIH Rp93,41 juta.
  • Tahun 2023: Nilai manfaat Rp40,2 juta dari total BPIH Rp90 juta.
  • Tahun 2022: Nilai manfaat Rp57,91 juta dari total BPIH Rp97,79 juta.

Sejumlah faktor yang memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji, di antaranya kenaikan biaya layanan di Arab Saudi, fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi dan kenaikan harga komoditas, serta kebijakan pemerintah. 


 




Sumber : Kompas TV, Badan Pengelola Keuangan Haji




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x