MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Sebuah mobil jenis pick up yang membawa 20 Drum minyak mentah hasil sulingan tambang minyak liar di kawasan Mestong Muaro Jambi ditahan di Mapolres Muaro Jambi. Dua pria yang berada di mobil itu ditetapkan sebagai tersangka. Pengedara mobil Nomor Polisi BG 9007 T itu dan satu penumpang diatasnya berinisial H dan penumpangnya berinisial M.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyebutkan, kedua pelaku mengakui mendapatkan minyak mentah ini di kawasan sumur liar di Mestong. Rencanannya akan dibawa ke sesuatu tempat di Kota Jambi. BBM liar sebanyak 6000 Liter itu akan di jual ke seorang penampung. Polisi kini terus memburu jaringan penambang BBM liar ini.
#IlegalDriling #TambangMinyakLiar #MuaroJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.