MEDAN, KOMPAS.TV - Perwira polisi AKP Bobi Vaski Pranata (BVP) dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
Penyebabnya, dia menggelar resepsi pernikahan mewah di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Video pesta pernikahan AKP Bobi Vaski Pranata itu viral di media sosial. Kasus tersebut saat ini ditangah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca Juga: Viral Kasat Intel Gelar Pernikahan Tanpa Masker, Langsung Dicopot dari Jabatannya
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (4/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Atas temuan tersebut, lanjut Tatan, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil BVP untuk diperiksa.
BVP dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelas Tatan.
Saat ini, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel tersebut. Sanksi itu berupa membebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan," ujarnya.
Baca Juga: Kasat Intel Dicopot Gara-Gara Gelar Pesta Pernikahan Mewah: Ya Sudah, Ikuti Sajalah
Pesta Pernikahan Saat Pandemi
Seperti diketahui, video pesta pernikahan perwira polisi ini sempat beredar di media sosial.
BVP menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kota Rantau Parapat, Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.