MAKASSAR, KOMPAS.TV - Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Modus yang digunakan pelaku adalah melalui video call.
Lembaga Bantuan Hukum APIK, Sulawesi Selatan, menerima laporan dari 12 mahasiswi terkait pelecehan seksual yang diterimanya melalu video call.
Dari 12 korban, 3 diantaranya sudah memberikan keterangan ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian masih menunggu laporan dari belasan mahasiswi lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual secara virtual.
Modus yang dilakukan pelaku yakni menggunakan video pada aplikasi WhatsApp.
Guna melacak identitas pelaku, tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan memerlukan seluruh laporan korban untuk melakukan pengembangan.
Wakil Rektor 3 Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar menyatakan pihak kampus akan memberikan pendampingan khusus bagi belasan mahasiswai yang menjadi korban asusila virtual.
Pihak universitas juga akan memberikan sanksi berlapis jika pelaku merupakan bagian dari dalam kampus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.