Terlihat pada berkas, lambang burung garuda dibuat dengan menghadap ke depan. Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.
Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa".
Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota. Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000, hingga 1.000.
“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Baliho Dirusak, Ormas PP Laporkan ke Polres
Cari Unsur Pidana
Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.
Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol. Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.
“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Detik-detik Kapolresta Solo Kena Pukul Ormas Bertubi-tubi, Tetap Bertahan Lindungi Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.