JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu biaya cukup besar yang dikeluarkan mahasiswa yang mengambil jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah uang pangkal.
Uang pangkal merupakan biaya yang dibayar sekali selama masa kuliah mahasiswa baru. Biasanya, uang pangkal disesuaikan dengan pendapatan orang tua.
Rata-rata uang pangkal di PTN berkisar antara Rp7 juta hingga ratusan juta, tergantung kondisi ekonomi orang tua dan jurusan yang dipilih.
Adapun jurusan yang memiliki uang pangkal tinggi antara lain Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik.
Di setiap PTN, nama uang pangkal biasanya berbeda-beda seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dan istilah lainnya.
Namun, ada kesempatan bagi mahasiswa untuk kuliah di PTN tanpa perlu membayar uang pangkal.
Cara bebas uang pangkal jalur mandiri PTN
Saat ini, ada sejumlah PTN yang membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa yang mengambil jalur mandiri.
Berikut ini beberapa cara yang perlu diperhatikan agar bebas dari pembayaran uang pangkal:
1. Mendaftar beasiswa
Banyak perusahaan memberikan bantuan uang pangkal kepada mahasiswa baru.
Selain itu, beberapa PTN juga menawarkan beasiswa bebas uang pangkal, seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang membuka Seleksi Mandiri Beasiswa untuk pelajar berprestasi.
2. Mencari PTN yang bebas uang pangkal
Beberapa PTN memberikan biaya kuliah jalur mandiri tanpa uang pangkal. Contohnya, Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.