BOGOR, KOMPAS.TV - CN alias Cecep (40), pelaku pemerasan terhadap wisatawan di jalur Puncak Bogor, menyampaikan permintaan maafnya setelah ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2024).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Megamendung ini mengaku telah memeras wisatawan dengan meminta bayaran Rp850 ribu untuk jasa menunjukkan jalur alternatif.
"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra atas video viral saya meminta uang sebesar Rp850 ribu jasa pengantaran menuju pom bensin tugu," ujar Cecep sambil menunduk saat membacakan surat permintaan maafnya dikutip dari Tribun Bogor.
Kronologi kejadian bermula pada Kamis (19/12), ketika Cecep menawarkan jasanya sebagai penunjuk jalan alternatif kepada wisatawan.
Setelah sampai di lokasi tujuan, terjadi perdebatan karena Cecep menolak pembayaran awal sebesar Rp150 ribu dan meminta tambahan hingga Rp850 ribu.
Baca Juga: Waspada Demam Berdarah di Musim Penghujan, Terapkah Langkah Pencegahan Ini di Rumah!
Kapolsek Cisarua Bogor Kompol Eddy Santosa menjelaskan, "Sesampainya di tempat tujuan, diberikan uang Rp150 ribu, tapi yang memberikan jasa tersebut menolak dan meminta lebih. Akhirnya terjadi perdebatan. Wisatawan tersebut memberikan lagi uang Rp100 ribu sehingga uang yang diberikan Rp250 ribu."
Korban yang merupakan seorang mahasiswi kemudian memviralkan kejadian tersebut melalui akun TikTok @bylibra.
Merespons permintaan maaf Cecep, korban melalui akun TikToknya menyatakan telah memaafkan pelaku.
"Adanya video permohonan maaf dari oknum (joki), saya dan teman-teman saya telah memaafkan oknum tersebut dan menganggap hal ini sebagai musibah yang tidak untuk diulang serta saya berharap dengan kejadian ini menjadi titik jera terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab," tulisnya.
Korban juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus yang cepat.
"Saya dan teman-teman saya mengucapkan terima kasih terutama kepada pihak kepolisian Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung, Polres Bogor yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat," ungkapnya.
Baca Juga: Pohon Tumbang, Turis Terjebak di Tempat Wisata Ubud Bali
Setelah korban menyatakan telah memaafkan pelaku, pihak kepolisian membebaskan Cecep dari tahanan Polsek Cisarua.
"Sudah diperbolehkan pulang, kalau ditahan lama-lama kita melanggar hukum nantinya," kata Kompol Eddy Santosa.
Melalui kasus ini, pihak kepolisian mengimbau agar tidak ada lagi joki-joki yang merugikan wisatawan di jalur Puncak Bogor. Penahanan yang dilakukan terhadap Cecep diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku serupa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.