5. Memantau Hasil Seleksi
6. Lapor diri
Baca Juga: Cara Menghitung Rata-Rata Nilai PPDB Jatim 2023 untuk Daftar Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik SMA
Seleksi pada Jalur Zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:
1. Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
2. Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona prioritas ketiga diperuntukkan berdomisili sama dan/ atau berdekatan sekolah.
Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2023 melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1. Zona prioritas.
2. Usia dari yang tertua ke yang termuda.
3. Urutan pilihan sekolah.
4. Waktu mendaftar.
Jika kuota Jalur Zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan kc dalam PPDB Tahap Kedua.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023
Jalur Zonasi SMP
Jalur Zonasi SMA
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi jenjang SMP dan SMA dan jadwalnya. Jangan sampai terlewat dan semoga sukses!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.