“Kita harapkan dalam seminggu ini kita bisa sampaikan program kepada ketua tim, yaitu Pak Menko (Airlangga). Mungkin minggu depan juga kita paparkan ke pak presiden langsung,” ujar Erick.
Erick menyambut baik pembentukan tim Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional ini.
Menurut dia, dengan pembentukan tim ini bisa membuat penanganan Covid-19 dari aspek kesehatan dan perekonomian bisa berjalan secara beriringan.
“Kami akan berusaha bekerja keras mati-matian, tentu bersinergi dengan seluruh kementerian sesuai tupoksi masing-masing menteri,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Menurut dia, dalam kondisi ini penanganan kesehatan dan perekonomian harus bisa berjalan beriringan. Sebab, Covid-19 ini tak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja.
“Hal-hal ini saya rasa semua ada irisan, setipis apapun irisannya kita harus lakukn secara bersama. Karena ini pak presiden memutuskan di bawah pimpinan Pak Airlangga kedua tim digabungkan. Supaya seiring senada, semuanya berjalan dengan baik,” ucap dia.
Baca Juga: Seperti Jokowi, Mensesneg Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat Gas dan Rem
Ibarat Gas dan Rem
Hal senada juga dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini sebagai perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegratif.
"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," ujar Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/7/2020).
Dibentuk Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
"Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," ungkap Pratikno.
Baca Juga: 3 Alasan Indonesia Pilih Vaksin Covid-19 Buatan China Dibanding AS dan Inggris
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.