JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan mengenai penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan serta saran dari berbagai kelompok petani dan nelayan.
Lalu, bagaimana mekanisme pelaksanaan serta berapa besar anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menjalankan program ini?
Untuk membahasnya lebih lanjut, simak dialog selengkapnya dengan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Puteri Komarudin dan Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti.
#presidenprabowo #utangpetani #umkm
Baca Juga: Analisis Pengamat soal Pendekatan RK ke Jokowi-Presiden Prabowo & Pramono Gabung Ide Anies-Ahok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.