Kompas TV nasional hukum

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online di Indonesia Semakin Liar, Di 2024 Capai Rp283 T | SERIAL JUDOL

Kompas.tv - 6 November 2024, 20:26 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa transaksi judi online pada tahun 2024 ini telah mencapai angka Rp 283 triliun.

Menurut PPATK, salah satu penyebab meningkatnya transaksi judi online adalah karena saat ini masyarakat dapat bertransaksi dengan jumlah yang kecil.

Judi online marak di masyarakat, salah satunya karena banyaknya promosi judi online di media sosial.

Polres Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini menangkap dua warga yang diduga mempromosikan situs judi online di akun media sosial.

Dua tersangka judi online ini mengaku telah mempromosikan judi online selama 5 hingga 8 bulan.

Keduanya meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 32 juta.

Sementara itu, di Jembrana, Bali polisi menangkap seorang warga Kecamatan Pekutatan karena diduga terlibat praktik judi online jenis togel.

Warga tersebut ditangkap, selain karena bermain judi online, juga karena menerima jasa pemasangan angka togel dari masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Rieke Soroti Judi Online hingga Pinjol di Rapat Komisi VI DPR dan Menteri Budi Arie | SERIAL JUDOL

#judionline #judol #togel #kriminal




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x