Saat ini Kemendikbud terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sekolah di zona hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Termasuk penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah.
"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ucap Nadiem.
Baca Juga: Dikritik Soal Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem Bilang Tak Ada Opsi Lain
104 Kota/Kabupaten Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 104 kota/kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/7/2020).
“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” sambungnya.
Baca Juga: Daftar 104 Kota/Kabupaten yang Sudah Diizinkan Sekolah Tatap Muka di Kelas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.