Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Raya diperpanjang. Hal ini dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut dia, perpanjangan PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang ini diberlakukan selama 14 hari hingga 12 Juli 2020 mendatang.
"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi, Minggu (28/6/2020).
Selain Gubernur Banten Wahidin Halim, keputusan perpanjang penerapan PSBB periode kelima ini juga disepakati bersama tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kelima Kali, Terbaru hingga 12 Juli 2020
Alasan Perpanjangan PSBB Tangerang Raya
Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Menurutnya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.
"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distancing," kata Wahidin.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.
Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.
"Kita harus pertahankan perilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," kata Zaki.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen.
Baca Juga: Pasien Sembuh Corona Tembus Rekor Baru, Bertambah 1.027 Orang, Papua Paling Banyak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.