Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Anton Sudanto, kuasa hukum John Refra alias John Kei akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya ke Polda Metro Jaya.
Anton menyebut, penangguhan penahanan akan diajukan pihaknya tidak hanya untuk John Kei, namun juga untuk seluruh anak buah John Kei.
"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Putri Sulung Ungkap Hubungan John Kei dan Nus Kei Mulai Renggang Sejak 2-3 Tahun Lalu
Anton menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka yang diatur dalam undang-undang. Karena itu, maka layak diajukan.
"Itu haknya tersangka, dan diatur di KUHAP. Jadi, kalau kita itu, selalu bicara soal aturan, karena kami pun diatur undang-undang," ucap Anton.
Dia juga mengatakan pihak keluarga John Kei dan sejumlah pihak lainnya siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan yang bersangkutan.
"Keluarga, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa yang mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pada hari yang sama, turut hadir putri pertama John Kei, Melan Refra. Melan datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membesuk ayahnya.
Baca Juga: Detik-detik Anak Buah Nus Kei Tewas: Usai Dibacok Kelompok John Kei, Korban Terkapar Dilindas Mobil
"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan datang ke Polda Metro Jaya selain menjenguk, juga untuk memberikan semangat kepada ayahnya.
"Aku enggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.
Namun dia bersedia menjelaskan soal merenggangnya hubungan antara sang ayah dengan Nus Kei.
Melan mengatakan, hubungan antara keluarganya dan Nus Kei sangat erat dan harmonis namun mulai renggang sekitar dua hingga tiga tahun lalu.
Baca Juga: Salam Jempol Anak Buah John Kei di Prarekonstruksi Penyerangan Green Lake City
"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.
Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih untuk tidak mencampuri urusan keduanya.
"Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus," tutur Melan.
"Tapi saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa di Nusa Kambangan tapi saya enggak mau ambil pusing sebagai anak itu masalah orang tua."
Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46).
Baca Juga: Perseteruan John Kei dan Nus Kei, Awalnya Minta Tolong Urus Tanah di Ambon, Tapi Malah Dikhianati
Tak hanya itu, seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat. Keduanya merupakan anak buah dari Nus Kei.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.