KOMPAS.TV - Dua hari berselang setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto muncul melalui rekaman pernyataan.
Hasto menyatakan PDI Perjuangan menghormati proses hukum di KPK.
Hasto juga menekankan, PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sebelumnya, pada 24 Desember lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Tersangka Suap di Kasus Harun Masiku, Bagaimana Kelanjutannya?
#hastokristiyanto #pdip #kpk #harunmasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.