JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Sebelumnya, PDI-P menuding adanya upaya politisasi terkait penetapan status tersangka terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah tuduhan tersebut. KPK menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan tidak memiliki kaitan dengan urusan politik, termasuk kongres PDI-P yang akan digelar tahun depan.
#pdip #hasto #kpk
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Larang Hasto PDIP & Yasonna ke Luar Negeri Usai Tertangkap di Kasus Harun Masiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.