A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

John Kei akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Pendeta Hingga Tokoh Bangsa Disebut Jadi Jaminan

Kompas TV nasional berita kompas tv

John Kei akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Pendeta Hingga Tokoh Bangsa Disebut Jadi Jaminan

Kompas.tv - 27 Juni 2020, 11:22 WIB
john-kei-akan-ajukan-penangguhan-penahanan-pendeta-hingga-tokoh-bangsa-disebut-jadi-jaminan
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Anton Sudanto, kuasa hukum John Refra alias John Kei akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya ke Polda Metro Jaya.

Anton menyebut, penangguhan penahanan akan diajukan pihaknya tidak hanya untuk John Kei, namun juga untuk seluruh anak buah John Kei.

"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Putri Sulung Ungkap Hubungan John Kei dan Nus Kei Mulai Renggang Sejak 2-3 Tahun Lalu

Anton menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka yang diatur dalam undang-undang. Karena itu, maka layak diajukan.

"Itu haknya tersangka, dan diatur di KUHAP. Jadi, kalau kita itu, selalu bicara soal aturan, karena kami pun diatur undang-undang," ucap Anton.

Dia juga mengatakan pihak keluarga John Kei dan sejumlah pihak lainnya siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan yang bersangkutan.

"Keluarga, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa yang mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pada hari yang sama, turut hadir putri pertama John Kei, Melan Refra. Melan datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membesuk ayahnya.

Baca Juga: Detik-detik Anak Buah Nus Kei Tewas: Usai Dibacok Kelompok John Kei, Korban Terkapar Dilindas Mobil

"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan datang ke Polda Metro Jaya selain menjenguk, juga untuk memberikan semangat kepada ayahnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x