A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

2 Tersangka Kelompok John Kei Positif Narkoba

Kompas TV nasional berita kompas tv

2 Tersangka Kelompok John Kei Positif Narkoba

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 20:16 WIB
2-tersangka-kelompok-john-kei-positif-narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai di Polda Metro Jaya (23/6/2020) (Sumber: KOMPASTV/ ERY/ CONNIE)
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan tes urine kepada 30 orang dari John Kei dan kelompoknya.

Hingga Selasa, 23 Juni 2020 sore tes urine kepada para tersangka masih dijalankan.

Dari hasil tes, dua di antara 30 tersangka dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga: John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali

"Yang terakhir, semua kita lakukan tes urine, sampai saat sekarang masih kita lakukan, sementara masih berlanjut dengan 30 orang ini. Baru dua yang dinyatakan positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya (23/6/2020).

Polisi pun masih menunggu hasil tes urine tersangka lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Metro Jaya menjabarkan pengembangan kasus penyerangan di Tangerang dan di Jakarta Barat masih terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan para tersangka, barang bukti dan saksi.

Terdapat empat kluster pembagian yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk pengembangan kasus di empat lokasi terpisah.

Baca Juga: Nus Kei Ingin Damai, Bagaimana Proses Hukum John Kei?

Dari dua kluster tempat terjadinya pembunuhan dan penyerangan, polisi menyatakan ada sejumlah tersangka yang masih diburu. Polisi telah kantongi nama dan peran tersangka ini.

Dua DPO berperan melakukan pembacokan di Kosambi, Jakarta Barat dengan menggunakan senjata tajam.

Sementara 1 DPO lainnya berperan sebagai penembak dengan senjata api di Kluster Green Lake City, Tangerang. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x