Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya bakal menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis pada tanggal 1 Juli 2020. Selain itu, ada pula program perpanjang SIM Gratis di hari yang sama.
Pembuatan baru dan perpanjang SIM gratis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli.
Untuk program pembuatan SIM gratis diketahui digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak untuk perpanjangan SIM gartis.
Namun perlu diingat, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat. Program ini berlaku hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Kesempatan Dapat SIM Gratis bagi yang Berulang Tahun 1 Juli 2020
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini.
“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).
Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.
Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang SIM gratis ini pun dibatasi.
Baca Juga: Kabar SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Kebijakan Tergantung Daerah, Jakarta Tak Buka
Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM gratis disediakan 300 kuota.
Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli. Kedua, dinyatakan lulus dalam menjalani tes kesehatan. Ketiga, lulus ujian teori dan praktik.
Sementara syarat untuk perpanjang SIM gartis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.
Baca Juga: [Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020
Namun sebelum bisa mendapat SIM yang baru dan perpanjang SIM gratis, peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu.
Lokasi pendaftaran untuk bisa mengikuti program ini pun tempatnya di Satpas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Lokasi tersebut juga menjadi tempat pelaksanaan pelayanan pembuatan dan perpanhangan SIM gratis pada 1 Juli nanti.
Sambodo menegaskan, pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tentunya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pendaftaran Bikin SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Berikut Syarat dan Caranya
Dengan Polda Metro Jaya menggelar program pembuatan SIM gratis tersebut, maka hal ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut Polda Metro Jaya tidak membuka program SIM gratis.
Sebelumnya, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis untuk Wilayah Jakarta Raya.
"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020).
Program pembuatan SIM gratis ini diketahui berlangsung sesuai Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli, Catat Tanggal Pendaftarannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.