A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mangkir Lagi, Polda Metro Akan Panggil Paksa Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih

Kompas TV nasional berita kompas tv

Mangkir Lagi, Polda Metro Akan Panggil Paksa Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 16:49 WIB
mangkir-lagi-polda-metro-akan-panggil-paksa-mantan-dirut-transjakarta-donny-saragih
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan PT Transjakarta di markas Polda, Selasa (28/1/2020). (Sumber: Kompas TV / Ferdi)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny Andy Saragih sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan. 

Jika di pemanggilan berikutnya (ketiga) masih mangkir juga, maka Polda Metro Jaya boleh jadi akan menjemputnya secara paksa.

Baca Juga: Dirut TransJakarta Donny Saragih Berstatus Terpidana, Ombudsman Pertanyakan Uji Kelayakan

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

“Kami akan panggil dan jadwalkan kembali untuk pemanggilan klarifikasi,” ujar Kombes Yusri Yunus kepada awak media. 

Padahal, sejauh ini, Donny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan.

Menurut Yusri, perkara Donny itu termasuk kasus lama yang sudah ditangani Polda.

“Kasus penipuan ini terkait dengan pembayaran denda operasional busway pada 2018. Nilainya sekitar Rp 1,4 miliar,” tutur Yusri.

Saat ini, lanjut Yusri, kasus yang melibatkan Donny masih berada di tingkat penyelidikan.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut layak untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

Seperti diketahui, Donny dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018 lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Artanta Barus.

Baca Juga: Penumpang Bus TransJakarta Diserang Oleh Orang Tidak Dikenal

Selain Donny, pelapor turut pula melaporkan dua orang lainnya yaitu Agus Basuki dan Sunani.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari beberapa saksi lainnya. (Ferdi).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x