Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendatangi dan memeriksa Mal Cipinang Indah, yang masih belum beroperasi akibat dampak banjir yang terjadi pada 1 Januari lalu.
Dalam pemeriksaan ke Mal Cipinang Indah, Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, mengatakan pemeriksaan kali ini juga akan mengaudit sejumlah kerusakan yang ada di Mal Cipinang Indah.
Baca Juga: Menurut Anies, Banjir Tak Bikin Mal Tutup, Faktanya?
Dalam kesempatan ini, Anwar mempertanyakan tuntutan ganti rugi, dari pihak Cipinang Indah ke Pemprov DKI, lantaran banjir yang terjadi akibat bencana alam.
Menurut M. Anwar, "soal tuntutan Pemprov DKI, alasannya apa? Ini bencana alam bukan kesalahan dari kita. Kalo kesalahan ya salah semuanya. Ada wilayah daerah resapan air, kenapa dibangun? Kan begitu banyak. Tentunya Pak Gubernur tidak lepas tanggung jawab, kami tanggung jawab termasuk bersih-bersih, recovery dan lainnya."
Banjir di Jakarta pada 1 Januari lalu, nyatanya masih berdampak pada sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta. Memasuki minggu kedua pascabanjir besar awal tahun 2020, Mal Cipinang Indah, hingga kini belum dapat beroperasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.