JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial (KY) menyoroti kericuhan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution dalam persidangan di PN Jakarta Utara saat rapat dengan Komisi III DPR RI membahas penyusunan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
"Banyak ditemui selama persidangan terjadi pengancaman terhadap penegak hukum, khususnya hakim,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito pada Senin, (10/2/2025).
“Belum lama ini juga terjadi kericuhan di dalam sidang saat pemeriksaan perkara nomor 1057/Pid B/2024/PN Jakarta Utara. Terjadinya kericuhan atau tindak kekerasan yang dilakukan pihak yang berperkara sejatinya mengabaikan prinsip ketertiban dalam persidangan," lanjutnya.
Baca Juga: Ricuh Sidang Hotman-Razman hingga Respons Wamen Otto Hasibuan - PARASOT
#komisiyudisial #dprri #hukumpidana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.