Kompas TV nasional peristiwa

Serikat Buruh Migran Demo Kedubes Myanmar, Tuntut Industri Penipuan Daring yang Jebak WNI Ditindak

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 11:25 WIB
serikat-buruh-migran-demo-kedubes-myanmar-tuntut-industri-penipuan-daring-yang-jebak-wni-ditindak
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengadakan aksi damai di depan Kedubes Myanmar, menuntut pemerintah Myanmar untuk melakukan tindakan hukum kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri online scam di Jakarta, Senin (3/2/2025). (Sumber: SBMI via Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Senin (3/2/2025). SBMI menuntut pemerintah Myanmar menindak industri penipuan daring (online scam) yang menjebak WNI di negara tersebut.

SBMI juga mendesak pemerintah Myanmar dan Indonesia bekerja sama memulangkan WNI yang menjadi korban penipuan dan penyekapan pelaku industri penipuan.

“SBMI, bersama para korban dan penyintas, mendesak pemerintah Myanmar dan pemerintah Indonesia untuk segera mengevakuasi serta memulangkan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban TPPO dengan modus online scam,” kata Sekjen SBMI Juwarih dalam rilis yang dikutip Antara.

SBMI menegaskan evakuasi para korban yang disekap di Myanmar harus menjadi prioritas yang segera dilakukan.

Menurut Juwarih, kejahatan perdagangan orang dengan modus penipuan daring semakin meluas. Banyak pekerja migran, termasuk dari Indonesia, disebutnya masih terjebak industri penipuan tersebut di Myawaddy, Myanmar.

Baca Juga: Kata Kemlu RI soal 32 WNI yang Kabur dari Myanmar, Ternyata Dipekerjakan sebagai Scammer Online

Dia menyatakan situsai saat ini membutuhkan respons cepat dan tindakan nyata dari berbagai pihak. Ia pun mengajak seluruh masyarakat ASEAN bersolidaritas untuk memerangi industri kejahatan penipuan daring.

SBMI saat ini mendampingi 69 orang yang disekap berbagai perusahaan penipuan di Myawaddy. Juwarih menyebut para pekerja migran disiksa, diintimidasi, dan diisolasi dari dunia luar.

Sepanjang tahun 2020-2024, SBMI telah menangani 344 kasus online scam atau forced scam yang 95 persen di antaranya memenuhi unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan data itu, SBMI menyebut semakin banyak laporan mengenai WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar.

Pelaku TPPO di Myanmar biasanya menjanjikan gaji besar, tetapi kemudian menjebak WNI untuk melakukan kerja paksa penipuan. Pelaku TPPO disebut memanfaatkan media sosial.

SBMI pun berharap pemerintah Myanmar dan Indonesia melakukan tindakan nyata untuk segera menyelamatkan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar.

Baca Juga: Nasdem Upayakan Kepulangan Eks Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO dan Disekap di Myanmar


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x