JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan malaadministrasi terkait pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Oleh karena itu, pihaknya menilai CASN 2024 yang saat ini memasuki tahap akhir memerlukan evaluasi komprehensif guna memperbaiki sistem rekrutmen atau seleksi.
Baca Juga: Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Ombudsman Desak Motif Diusut Transparan dan Pelaku Ditindak Tegas
"Pemerintah terkesan kurang memberikan atensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi," kata Robert saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Di antara masalah yang dimaksud misalnya, pada tahap seleksi administrasi, yakni masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi.
Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta.
Namun, kata Robert, tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, tetapi terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.
Baca Juga: Ombudsman RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pembelian e-Meterai
Robert menyebutkan, ada beberapa yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multi-tafsir oleh pelamar dan panitia seleksi (pansel).
Ia menjelaskan, pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik.
Termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Kedua, Ombudsman meminta Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (Computer Assisted Test), yakni wawancara, psikotes, dan tes kesehatan.
Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.
Sedangkan yang ketiga, Ombudsman meminta Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu.
"Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024,” ungkap Robert, dikutip dari Antara.
Hal itu memberi potensi terjadinya malaadministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian.
Baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan mencederai rasa keadilan.
Adapun langkah keempat, yaitu seleksi CASN harus bebas malaadministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel.
Baca Juga: Ombudsman RI Buka Lowongan 128 Formasi Calon Asisten Tahun 2024, Simak Cara Pendaftarannya
Dengan demikian, Ombudsman meminta kepada Pemerintah atau Pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tanpa terkecuali, melakukan penegakan hukum, serta pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi parah pihak yang melanggar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.