JAKARTA, KOMPAS.TV - PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, membenarkan bahwa terdakwa Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak Maret 2018.
Keduanya terdaftar untuk segmen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang preminya ditanggung oleh pemerintah melalui APBD.
Teguh menjelaskan, selama periode 2017 hingga 2018, pemerintah melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh penduduk Jakarta mendapatkan akses layanan kesehatan.
Namun begitu, Teguh juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan verifikasi dan pembersihan data sebagai bentuk evaluasi.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jakarta juga akan membahas revisi Peraturan Gubernur tentang kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Singgung Soal Vonis Ringan Koruptor: Seharusnya 50 Tahun Penjara!
#harveymoeis #sandradewi #bpjs #pjgubernur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.