PALU, KOMPAS.TV - Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah karena sebelumnya ditampar gara-gara ditolak saat ingin mengisi BBM jenis pertalite tanpa Kode QR.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12/2024).
Lettu Inf. Agus Yudo dan Asriadi Hamzah terlihat saling berjabat tangan dan berpelukan, Keduanya kemudian sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Dilansir dari Rilis Penrem, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan yang turut hadir dalam mediasi memberikan pernyataan tegas mengenai penegakan disiplin di tubuh TNI.
"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," ujar Brigjen Deni.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.