SEOUL, KOREA SELATAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Korea Selatan tidak dapat menggeledah kantor Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, terkait keputusan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Tim penyelidik menyebut bahwa mereka ditolak masuk ke kantor presiden dengan alasan kerahasiaan dan militer. Seorang penyelidik yang tidak ingin disebutkan namanya menyesalkan situasi ini.
Kantor kepresidenan hanya menyerahkan sedikit berkas dan materi. Penyidik berharap dapat memperoleh lebih banyak materi dengan surat perintah.
Sementara itu, dua perwira polisi tertinggi ditahan atas perannya dalam mendukung keputusan darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol pada minggu lalu.
Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan juga ditangkap atas tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan memainkan peran kunci dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Bereaksi atas Darurat Militer Korea Selatan, Rezim Kim Jong-Un: Ulah Kediktatoran Fasis
#korsel #pemakzulan #daruratmiliter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.