Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Di tengah hiruk pikuk mewarnai gedung wakil rakyat pada Selasa (24/9/19), DPR menyetujui pengesahan RUU APBN 2020 dalam sidang paripurna. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi masih bisa menembus angka 5 persen, meski ketidakpastian global masih tinggi. Meski ada kehati-hatian dalam merancang cadangan fiskal, pemerintah dituntut bisa menelurkan instrumen fiskal yang tepat sasaran.
53 persen adalah angka pertumbuhan ekonomi yang diyakini pemerintah dan wakil rakyat bisa tercapai pada 2020. Hal itu dirasa realistis saat perlambatan ekonomi dunia membayangi. Tidak hanya indikator asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam sidang paripurna DPR, pengesahan RUU APBN tahun 2020, Selasa (24/9/19).
Indikator lainnya adalah nilai tukar rupiah 14.400 per dollar Amerika, inflasi 3,1 persen, serta suku bunga surat perbendaharaan negara tenor 3 bulan sebesar 5,4 persen. Anggaran negara dirancang sedemikian rupa untuk memainkan perannya di sisi fiskal.
#Investor #PertumbuhanEkonomi #RUUAPBN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.