Kompas TV nasional hukum

Bahas Dugaan Dokter Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua IDI Sarankan Pasien Ditemani saat Periksa

Kompas.tv - 16 April 2025, 15:00 WIB
bahas-dugaan-dokter-lakukan-pelecehan-seksual-ketua-idi-sarankan-pasien-ditemani-saat-periksa
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto (kanan) dalam Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (15/4/2025). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KOMPAS.TV – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyarankan agar pasien meminta ditemani oleh perawat atau tenaga kesehatan lain saat menjalani pemeriksaan kandungan.

Slamet menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan mengenai apa yang dilakukan IDI untuk menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang tepat dan akurat tanpa adanya pelecehan seksual.

Menurut Slamet, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan pembinaan etika terhadap seluruh anggota IDI.

“Kemudian kita juga memberikan edukasi pada masyarakat bahwa apabila datang sendirian, lebih baik ditemani oleh perawat atau tenaga kesehatan lain, sehingga akan mengurangi hal seperti ini (dugaan pelecehan seksual),” jelasnya, Selasa (15/4/2025) dikutip dari video Kompas.TV, Rabu.

Baca Juga: Viral Video Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Polisi: Pelaku Ditahan di Polres Garut

Ia menjelaskan, IDI juga telah melakukan edukasi yang sama pada dokter yang menjadi anggotanya, tetapi saat ini pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi izin praktik.

“Terhadap dokternya juga seperti itu, tetapi semenjak UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 kami sudah nggak punya kewenangan lagi, karena sudah tidak ada persyaratan rekomendasi IDI dalam surat izin praktik, sehingga kita ya tidak tahu terhadap setiap dokter yang praktik.”

Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengaku heran karena adanya kamera pengawas atau CCTV di ruang praktik di tempat kejadian dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

“Saya juga heran kenapa di ruang periksa ada CCTV.”

“CCTV itu biasanya di luar ruang periksa. Kalau di dalam ruang periksa, maka dia harus mendapat izin dari pasien karena itu kan rahasia kedokteran,” tambahnya.

Ia mengaku prihatin jika memang dugaan pelecehan seksual itu terbukti karena hal itu melanggar kode etik kedokteran.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x