KOMPAS.TV - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, serta menindaklanjuti laporan tersebut tanpa mengurangi kewenangan AKD terkait.
Sebelumnya, DPR resmi menetapkan penambahan 2 komisi, dari 11 menjadi 13 komisi, sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kabinet Prabowo-Gibran.
#puan #dpr
Baca Juga: Resmi! Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.