Pewarna ini bersifat karsinogenik dan biasa digunakan pada kertas, tekstil, sabun, kayu, plastik, dan kulit. Rodhamin B bisa menumpuk di lemak dan menyebabkan gangguan fungsi hati serta kanker hati.
Metanil yellow, pewarna yang digunakan di industri tekstil dan cat, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, dan tekanan darah rendah, serta kanker kandung kemih dalam jangka panjang.
3. Formalin pada Mi Kuning
Mi kuning yang sering digunakan sebagai pelengkap makanan seperti bakso dan soto mi ditemukan mengandung formalin.
Mi dengan formalin bisa awet hingga seminggu lebih bahkan bulanan tanpa rusak.
BPOM mengingatkan bahwa meskipun penggunaan bahan kimia berbahaya ini telah dilarang, masih ada potensi penyalahgunaan.
Berbagai faktor dapat mendorong praktik penggunaan bahan kimia terlarang dalam pangan.
Itulah ciri-ciri jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan temuan BPOM.
Baca Juga: Kue Putu, Jajanan Tradisional yang Masih Eksis Hingga Sekarang
Sumber : Kompas TV, Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.