Kompas TV nasional hukum

Kronologi Penangkapan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman, Buronan Nomor 1 Thailand

Kompas.tv - 2 Juni 2024, 21:20 WIB
kronologi-penangkapan-chaowalit-thongduang-alias-sulaiman-buronan-nomor-1-thailand
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru langsung menuju Apartemen Kembar. 

Hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian, terpidana berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap terpidana.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujar Wahyu.

Punya Akte Kelahiran Indonesia 

Wahyu menjelaskan, untuk memuluskan penyamarannya, terpidana berusaha tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena terpidana tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Baca Juga: Jurnalis KompasTV Telusuri Alamat 2 DPO yang Dicoret dari Kasus Vina

"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate, baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap terpidana saat ditangkap di dalam kamar apartemen, didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap terpidana dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, terpidana dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," ujar Wahyu. 

Diketahui Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Fredy Pratama Dilindungi Gangster Thailand, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Polisi Thailand

Pada 22 Oktober 2023, Thongduang melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.

Pada 25 Desember, Pengadilan Thailand menjatuhkan Thongduang hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan.

Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di Distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x