Kompas TV nasional hukum

Kronologi Penangkapan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman, Buronan Nomor 1 Thailand

Kompas.tv - 2 Juni 2024, 21:20 WIB
kronologi-penangkapan-chaowalit-thongduang-alias-sulaiman-buronan-nomor-1-thailand
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman. 

Thongduang ditangkap di wilayah Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). Thongduang merupakan narapidana kepolisian Thailand. 

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, penangkapan Thongduang atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Thailand. 

Thongduang merupakan buronan nomor satu di Thailand.  Pada 25 Desember 2023, Pengadilan Thailand menjatuhkan Thongduang hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan.

Thongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polisi Usai Ditangkapnya Buronan Nomer Satu Asal Thailand di Bali

Terakhir, terpidana ini melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand. 

Sejak Sabtu (25/5/2024), tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data serta informasi, diketahui tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," ujar Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota.

Di setiap kota yang disinggahinya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik di hotel maupun apartemen.

Pada Jumat (28/5/2024) pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita terpidana.

Dari SA diperoleh keterangan terpidana sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Baca Juga: Polisi Beberkan DPO Thailand Chaowalit Pakai KTP Palsu dengan Nama "Sulaiman"

Kemudian pada Kamis (30/5/2024), dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, diketahui keberadaan terpidana di Apartemen Kembar Bali.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x