JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan asusila disebut sempat mengonfrontasi Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Diketahui, korban merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa yang bertindak sebagai Pengadu.
Adapun dalam sidang tersebut, baik Pengadu maupun Teradu yakni Hasyim Asy’ari datang langsung di ruang sidang.
Baca Juga: Selain ke DKPP, Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Lapor ke Polisi
"Ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara Pengadu dan Teradu," kata pengacara Pengadu, Aristo Pangaribuan,dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/5).
Ia menjelaskan alasan kliennya datang persidangan karena ingin menjelaskan langsung mengenai situasinya.
"Dia ingin mengonfrontir langsung, dia ingin menjelaskan langsung tentang situasinya. Saya rasa justru itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP," ucapnya.
Aristo pun mengeklaim, kedatangan kliennya atau Pengadu memang atas keinginannya sendiri. Meskipun, hal itu menimbulkan trauma bagi Pengadu.
"Alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri, itu yang pertama," ungkap dia.
Baca Juga: Desta Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.