JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bakal membawa hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies menjelaskan langkah membawa hasil Pilpres 2024 ke MK bukan merupakan sebuah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan.
Melainkan untuk menjamin semua suara yang memenuhi syarat dalam proses pemilihan dilakukan secara terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan.
"Kenapa kita memilih jalur ini, karena kita ingin pengalaman ini nantinya tidak menular ke mana-mana, ke pemilihan-pemilihan berikutnya. Nanti akan ada ratusan Pilkada akan ada Pileg tingkat 1 tingkat 2 yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama," ujar Anies dalam keterangan resminya, Rabu (20/3/2024) malam.
Ia menambahkan kepemimpinan yang lahir dari proses ternodai oleh penyimpangan, kecurangan akan menghasilkan rezim dengan kebijakan-kebijakan penuh ketidakadilan.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Prabowo Janji Buktikan Kinerja ke Pendukung Anies dan Ganjar
Hal tersebut tentunya tidak diinginkan terjadi di Indonesia, di sebuah negara yang menggunakan prinsip demokrasi modern.
Untuk itu ketika melihat adanya ketidaknormalan, penyimpangan demokras, langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah, melakukan agitasi kepada publik. Tapi mengumpulkan semua sinyalemen semua bukti-bukti iut untuk kemudian dibawa ke depan hakim MK.
"Ini ciri pribadi, ciri organisasi dan ciri negara yang modern yang matang. Sejak awal kami katakan kami tidak akan gegabah, walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan penyimpangan yang kami alami," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Anies menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi secara hati-hati dengan melakukan validasi hingga memastikan keakuratan data.
Hal ini dilakukan untuk mendorong negara terus maju, semakin matang dalam berdemokrasi dan semakin matang dalam bernegara.
Baca Juga: NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
"Biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah MK. Bisa menjadi catatan pengingat, catatan penting bagi perjalanan republik ini, perjalanan bangsa ini di masa yang akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut Anies menjelaskan banyak yang menilai langkah mengugat hasil Pilres 2024 di MK adalah keputusan yang sia-sia karena kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu sangat kecil.
Namun Anies meyakini para hakim konstitusi bisa imparsial, dan memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang adil dan benar.
"Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah risalah di MK," ujar Anies yang diamini Muhaimin Iskandar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.