JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kampanye Gibran di Maluku.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai tidak ada aturan yang dilanggar Gibran saat berkampanye di Maluku.
Nusron menjelaskan, saat itu Gibran mengelar silaturahmi dengan raja-raja se-Maluku. Silaturahmi ini dilakukan Gibran dengan tujuan mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat.
"Yang namanya raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para raja itu hadir sebagai pemimpin adat. Tolong jangan dicampurkan dengan hal lain," ujar Nusron dalam pesan tertulis, Sabtu (13/1/2024).
Nusron menambahkan, konteks adat istiadat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku.
Baca Juga: Gibran Siap Dipanggil dan Disanksi Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye
Sejak dulu, kata Nusron, Maluku dikenal sebagai negeri para raja. Bahkan sebelum adanya pembagian wilayah jadi desa-desa. Masyarakat setempat menganggap raja sebagai kepala desa.
Ia juga mengingatkan petuah Jawa yang menyatakan deso mowo coro, negoro mowo toto. Artinya, setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat masing-masing dan harus dihargai.
"Kalau raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berarti tidak menghargai local wisdom (kearifan lokal, red), tidak menghargai adat istiadat setempat," ujarnya.
Lebih lanjut Nusron menjelaskan, terkait pertemuan Gibran dengan puluhan perangkat desa di sebuah hotel di Ambon pada Senin lalu (8/1/2024), sama sekali tidak dilakukan pembahasan terkait kebijakan ataupun dukungan yang terkait dengan desa.
Kala itu, para raja Maluku bertemu dalam kapasitasnya sebagai raja adat. Nusron menyebut mereka bicara tentang kearifan lokal Maluku, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Ada Upaya-Upaya untuk Gagalkan Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.