Kompas TV nasional hukum

ICW Desak Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Firli usai Pengunduran Dirinya Ditolak Jokowi

Kompas.tv - 25 Desember 2023, 12:36 WIB
icw-desak-dewas-kpk-jatuhkan-sanksi-berat-kepada-firli-usai-pengunduran-dirinya-ditolak-jokowi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: ICW: Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Modus Hindari Penegakan Etik di KPK, Tiru Lili Pintauli

Menurut Kurnia, upaya Firli untuk menghindari segala sanksi, baik hukum maupun etik, atas perbuatan yang diduga ia lakukan, sebenarnya sudah tampak sejak awal.

“Misalnya, saat penyidik Polda Metro Jaya ingin memeriksanya, Firli sempat menggunakan segudang alasan untuk tidak menghadiri panggilan tersebut. Begitu pula pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan upaya praperadilan,” ucapnya.

“Lalu, setelah putusan praperadilan tidak menerima permohonannya, mantan jenderal bintang tiga kepolisian itu pun kembali bermanuver dengan cara mengirimkan surat pengunduran diri kepada presiden."

"Dari sini tentu mudah menebak strategi yang sedang dimainkan Firli, yakni ingin terbebas dari sanksi etik dan masih menganggap dirinya berintegritas.”

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pada Jumat (22/12/2023) mengatakan hasil sidang kode etik Firli Bahuri akan diumumkan pada Rabu 27 Desember 2023.

“Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan,” ucap Tumpak, dikutip dari Antara.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi dan perkaranya ditangani KPK.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang bunyinya setiap insan KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Selain kasus dugaan pelanggaran etik, Firli juga telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x