JAKARTA, KOMPAS.TV - SETARA Institute menilai peniadaan debat calon wakil presiden (cawapres) dalam agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin membuat publik curiga.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan melalui keterangan tertulis pada Sabtu (2/12/2023) mengungkapkan bahwa publik dirugikan dari sisi hak konstitusional warga negara.
"Karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi yang memadai tentang figur kepemimpinan otentik pada masing-masing kandidat pemimpin, baik capres maupun cawapres, sebelum rakyat menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari 2024," ungkapnya.
SETARA Institute menyebut, dampak serius yang ditimbulkan dari keputusan peniadaan debat cawapres tersebut bisa menebalkan kecurigaan publik terhadap KPU yang diintervensi pihak luar.
Baca Juga: KPU Pastikan Debat Capres 3 Kali dan Cawapres 2 Kali, Sesuai UU Pemilu dan PKPU 15/2023
"Yang lebih serius lagi, KPU semakin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," ujarnya.
"Kecurigaan demikian rasional, sebab keputusan KPU hadir di tengah beberapa konteks yang sangat kasat mata," sambungnya.
SETARA Institute menyoroti sejumlah kejanggalan jelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 mendatang, mulai dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres hingga isu intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Peneliti Pukat UGM Sebut Presiden Bisa Intervensi KPK, Zaenur Rohman: Sangat Mungkin Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.