JAKARTA, KOMPAS.TV – Nilai atau skor 5 dari 10 untuk kondisi penegakan hukum di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi sesudah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pernyataan itu disampaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 3, Mahfud MD, menanggapi pernyataan pasangannya, Ganjar Pranowo, yang memberi skor 5 pada penegakan hukum.
"Skala 5 dari 10 itu sesudah putusan majelis, Mahkamah Konsitusi kan," kata Mahfud di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Diketahui eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada 7 November lalu.
Baca Juga: Tanggapan Cak Imin dan Mahfud MD Soal Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Berpantun di KPU
Saat itu MKMK menjatuhkan putusan setelah majelis hakim MK mengabulkan gugatan tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Mahfud yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), rapor merah itu diberikan bukan berarti kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.
Mahfud kemudian mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menyebut kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
"Kalau mau objektif Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi.”
“Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya," ujar Mahfud, dikutip Kompas.com.
Sementara, lanjut Mahfud, kepuasan terhadap pemerintah 73, tapi bidang Polkam itu 76.
“Itu survei Kompas, buka saja survei Kompas yang terakhir, Litbang Kompas," katanya lagi.
Sebelumnya, Ganjar memberi skor 5 untuk penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya menurun.
Ganjar menyampaikan hal itu saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 18 November 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Pulang ke Madura, Temui Kiai serta Ulama dan Bagi-bagi Kaos
Penurunan skor penegakan hukum di Indonesia tersebut, kata Ganjar disebabkan banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa penurunan skor itu muncul setelah kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu. Namun, Ganjar tak mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," kata Ganjar.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.