Baca Juga: KPU Ungkap Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Dilakukan 2 Tahap
Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan, tahap pertama merupakan pengundian nomor antrean untuk pengambilan nomor undian sesuai dengan urutan waktu pendaftaran.
"Pengambilan nomor antrian ini urutannya sesuai dengan waktu pendaftaran di rentang tanggal 19 sampai tanggal 25 Oktober pendaftaran pertama, pendaftaran kedua, dan pendaftaran ketiga mereka mengambil nomor antrian pengundian," jelas Idham, Selasa, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa.
Artinya, pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU pertama kali, berkesempatan untuk mengambil nomor undian antrean terlebih dahulu.
Pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan kemudian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Nanti setelah itu baru berdasarkan hasil penarikan nomor antrian ini mereka melakukan pengambilan nomor undian," sambungnya.
Baca Juga: Link Streaming Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024, Mulai Jam 19.30 WIB
Kegiatan pengundian nomor ini diawali dengan registrasi pada pukul 17.30 WIB, kemudian jamuan makan malam atau gala dinner pada pukul 18.30 WIB.
"Nanti kami persilahkan bagi pihak-pihak, yang kami undang beragama Islam, untuk melaksanakan kegiatan salat magrib di masjid yang ada dalam lingkungan KPU," jelas Idham.
Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, KPU memulai sidang pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon capres-cawapres.
"(Pukul) 19.30 kami baru memulai sidang pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.