JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan ada aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan partai.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, pernyataan KPK soal aliran dana ke partainya tidak bisa dibenarkan dan bersifat tendensius.
Menurutnya, pernyataan tersebut seolah-olah KPK memberikan gambaran bahwa Partai NasDem yang mendapat jatah kursi di kementerian hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
"Kita tidak pernah menyuruh, ketua umum apalagi, menyuruh pembantu Presiden suruh korupsi," ujarnya saat jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023) petang.
Sahroni menambahkan, sebagai bendahara dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh transaksi yang masuk ke rekening partai dari setiap anggota.
Baca Juga: KPK Temukan Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem Bernilai Miliaran Rupiah
Ia juga telah menjelaskan bahwa benar ada aliran uang sebesar Rp20 juta dari Syahrul Yasin Limpo. Uang itu digunakan Parti NasDem untuk bantuan bencana alam.
Sahroni juga menegaskan tidak hanya Syahrul Limpo yang mengirimkan uang ke partai untuk bantuan bencana alam.
Seluruh kader partai, baik yang ada di parlemen, di kepengurusan pusat daerah hingga ranting juga melakukan urunan untuk dana kemanusiaan.
"Saya sudah mengecek langsung rekening partai resmi, dan kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi KPK sampaikan. Kami menyayangkan KPK mengasumsikan langsung, bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem," ujar Sahroni, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Sebelumnya, KPK menemukan aliran dana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.
Baca Juga: NasDem Ungkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sumbang Rp20 Juta: Untuk Bantuan Bencana Alam
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo yang merupakan kader Partai NasDem itu membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti.
Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.
Menurut Alex hasil sumber uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Limpo.
Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul Limpo di Kementan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.
Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.