JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan penyebab pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur, yang semula akan dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023), menjadi 20 September 2023.
Menurut BKN, ada beberapa alasan yang membuat pendaftaran CPNS 2023 diundur. Salah satunya yakni karena proses optimalisasi PPPK Teknis masih dalam proses.
Hal itu disampaikan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Terjawab Kenapa Tak Bisa Buat Akun SSCASN Hari Ini, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur
"Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2, Cek di cpns.kemenhub.go.id.
Selain itu, beberapa instansi juga masih melakukan verifikasi dan validasi detail kebutuhan jabatan yang akan dibuka oleh masing-masing instansi untuk seleksi CASN 2023
"Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.
Nantinya, setiap instansi membuka formasi minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Oleh sebab itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran CPNS 2023 untuk mengakomodir persiapan seluruh instansi yang membuka formasi pada seleksi tahun ini.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 usai Diundur, Beserta Rincian Formasi yang Diumumkan
Calon peserta juga belum bisa membuat akun di SSCASN atau di sscasn.bkn.go.id. Nantinya, peserta bisa membuat akun jika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka.
Meski pendaftaran CPNS 2023 diundur, namun BKN mengatakan beberapa instansi juga sudah memberikan pengumuman rincian formasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.