CILEGON, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan atau bansos beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, terhitung dari September hingga November 2023.
Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan secara langsung bantuan tersebut kepada KPM di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (12/9/2023).
"Jadi setelah kemarin dibagi tiga bulan, sekarang tiga bulan lagi dibagi 10 kg, 10 kg, 10 kg,” kata Jokowi, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Para penerima mengaku terbantu dengan bantuan beras itu. Apalagi saat ini harga beras sedang mahal. Mereka berharap bantuan beras ini terus berlanjut meski nanti harga beras sudah turun.
Baca Juga: Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi, Ini Kata OJK soal Bahayanya
“Dapat beras, dapat sembako, alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” ujar Siti, salah satu penerima.
“Bagi kami alhamdulillah dapat bantuan. Mudah-mudahan seterusnya, jangan berhenti di sini biar rakyat kecil kebantu,” ucap Eliana, penerima bantuan lainnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengumumkan Bulog akan melakukan pendistribusian bantuan pangan berupa beras kepada 21,353 juta keluarga yang terdaftar sebagai KPM, mulai Senin (11/9/2023).
Penyaluran yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan ini diharapkan bisa membantu menstabilkan harga beras di pasar.
Baca Juga: Harga Beras Capai Rp17.000/Kg, Anggota DPR: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
“Mulai Senin, Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan,” kata Arief, Senin.
Sekitar 640 ton beras akan disalurkan untuk bantuan sosial periode kedua. Program pertama telah disalurkan antara April dan Juli 2023.
Adapun keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) atau sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Ada empat kategori keluarga yang akan menerima bantuan pangan ini, yaitu keluarga penerima PKH, keluarga penerima BPNT, keluarga yang mendapatkan kedua jenis bantuan tersebut, serta keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi mengalami stunting.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan Single Salary Gaji PNS di 2024, Sempat Ditentang karena Bebani APBN
Berikut langkah-langkah sederhana untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan:
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan otomatis mencari dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.